GAYOTakengon

Ayah Ditahan karena Narkoba, Ibu Kubur Bayi Hidup-Hidup, Bocah Ini Tidur di Lampu Merah Wariji

Penulis: Iwan Bahagia

TAKENGON, SUARAGAYO.com – Malang nian nasib HR (12), seorang bocah yang ditemukan sedang tertidur di marka jalan di Simpang Wariji, Takengon, Aceh Tengah.

Sebab bocah itu ditinggal ayah dan ibunya yang kini menjalani proses hukum karena tindak pidana.

Kejadian ini diketahui sekitar Pukul 09.12 WIB, Rabu (7/10/2020), saat Camat Bebesen, Arisa Putra, sedang melintas dari arah terminal lama menuju Simpang Wariji, melihat anak tersebut sedang tertidur di marka jalan.

Melihat itu, Arisa langsung menghentikan kendaraan dan menyambangi tubuh HR tampak terbaring mengenakan jacket berwarna abu-abu. Tidak jauh dari kepala bocah itu terdapat sebuah kotak bekas air mineral yang berisi kue dan sejumlah uang.

“Saya kemudian menghubungi Reje Kampung (Kepala desa) Kampung Blang Kolak I untuk berkoordinasi,” kata Arisa, ditemui dilokasi kejadian, Rabu (7/10/2020).

Kemudian tidak lama, Reje Kakmpung Blang Kolak I, Asri Kandi memanggil Kepala Dusun dan Babinkamtibmas Kampung Blang Kolak I.

Masih menurut Arisa Putra, Reje Kampung datang ke lokasi bersama petugas Babinkamtibmas, serta 2 petugas dari RSU Fandika Takengon, lengkap dengan APD datang dan kemudian membawa anak tersebut ke RSU Fandika untuk perawatan lebih lanjut.

“Sekarang sudah dirawat, dan langsung dilakukan pengambilan spesimen Swab, karena kita khawatir anak ini terpapar,” jelas Arisa.

Berdasarkan pengakuan si anak terang Arisa, HR anak dari seorang ibu yang baru-baru ini mengubur bayi yang baru lahir. Bayi itu diduga merupakan hasil hubungan gelap perempuan itu. Ibu HR kini berurusan dengan pihak kepolisian karena tindakannya tersebut.

“Saat kami tanya, anak ini ngaku, dia anak dari ibu yang menguburkan anaknya hidup-hidup baru-baru ini,” ungkap Arisa.

Sementara itu, Reje Kampung Blang Kolak I, Asri Kandi mengatakan, menurut keterangan tenaga medis, anak itu butuh perawatan medis dan di rapid test di Rumah Sakit Fandika.

“Kita akan menanggung biaya pengobatan terhadap ini, apalagi kita sudah deklarasikan sebagai kampung ramah anak,” ujar Asri.

Baik Arisa maupun Asri Kandi sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Aulia Putra untuk melakukan rencana lanjutan terhadap anak tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Suaragayo.com, selain ibu HR yang baru-baru ini berurusan dengan polisi atas dugaan menguburkan bayinya hidup-hidup, ayah kandung HR sudah terlebih dahulu menjadi narapidana karena kasus narkoba.

Facebook Comments Box

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button