HukumTakengon

Bupati Aceh Tengah: Saya akan Cabut Perkara Wakil, Tetapi Tidak untuk Adiknya…

Penulis: Iwan Bahagia

TAKENGON, SUARAGAYO.com – Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, mengaku akan mencabut laporan ancaman pembunuhan dirinya dan keluarga oleh Wabup Aceh Tengah, Firdaus dalam waktu dekat.

Namun Shabela tidak akan mencabut laporan yang ditujukan adik Firdaus berinisial KH, yang ikut mengancamnya pada peristiwa 13 Mei lalu di Pendopo Bupati Aceh Tengah.

Kepada Suaragayo.com, Shabela mengatakan bahwa komitmennya terhadap butir-butir ikrar perdamaian dan nota kesepakatan perdamaian antara dirinya dengan Wakil Bupati, diantara soal mencabut laporan terhadap Firdaus, dan pihaknya akan melakukan hal tersebut.

“Soal pelaporan terhadap wakil, akan saya cabut. Tetapi tidak untuk KH, adiknya. Karena itu tidak ada dalam butir-butir kesepakatan, dan itu masih bagian dari hak saya sebagai warga negara,” kata Shabela dihubungi via telepon selulernya, Minggu (19/7/2020).

Ia menjelaskan, roda pemerintahan selama sisa jabatan akan dijalankan sebagaimana mestinya dengan Firdaus paska terjadinya perdamaian yang difasilitas oleh DPRK Aceh Tengah pada 11 Juli lalu.

Sehingga kasus yang dihadapi KH diharapkan tidak mempengaruhi perdamaian yang sudah ditandantanganinya dengan Firdaus.

Komitmen selama selama menjalankan pemerintahan jelas Shabela, harus dijalankan oleh kedua belah pihak sesuai ketentuan perundang-undangan, serta diawasi oleh lembaga legislatif di daerah tersebut.

“Semula kami laporkan dua orang. Namun sekarang tinggal satu laporan. Saya dan wakil tidak ada lagi masalah. Kami berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang menganggu hasil perdamaian yang sudah disepakati,” ungkap Shabela.

Ia beralasan, tidak dicabutnya perkara terhadap KH yang juga seorang pengusaha jsa kontruksi itu sebagai bentuk pelajaran hukum bagi setiap warga negara, mengingat Pendopo Bupati Aceh Tengah adalah rumah kepala daerah yang setiap waktu menjadi tempat masyarakat di daerah itu untuk mengadukan beragam persoalan.

“Kami ingin menyampaikan, bahwa setiap peristiwa ada hikmahnya. Diantaranya ya ini, supaya siapun dan dimana pun pendopo tidak boleh menjadi sasaran orang-orang berkepentingan.

Persoalan celah hukum untuk menghentikan kasus pengancaman yang dilakukan KH, Shabela mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Aceh.

“Sekarang celah hukumnya bagaimana? Seorang warga menyerang pendopo bupati dan mengancam bupati dan keluarganya, coba dipikirkan sendiri,” pungkas Shabela.

Facebook Comments Box

Related Articles

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button