
Penulis: Iwan Bahagia
TAKENGON, SUARAGAYO.Com – Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Aceh Tengah tidak perlu khawatir. Sebab layanan darurat pra faskes sudah hadir di daerah ini sejak 2019 lalu.
Adalah Public Safety Center (PSC) 119 yang akan melayani kasus darurat yang berpotensi mengancam jiwa.
PSC 119 Dinkes Aceh Tengah beralamat di Jalan Uluh Kuning, Kampung Kute Lut, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.
Menurut Penanggungjawab PSC 119 Dinkes Aceh Tengah, Dr Arizqa Fintama, PSC menyediakan pelayanan berupa tenaga medis bersertifikat, ambulance dalam atau luar kota, dan ambulance jenazah.
“Selama ini masih minim masyarakat yang mengetahui informasi ini. Sehingga kami sampaikan bahwa PSC 119 siap membantu masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah,” kata Arizqa.

Dijelaskan, tenaga yang disediakan antara lain, 1 orang dokter, 6 orang perawat, 4 orang bidan dan 4 orang pengemudi.
Sementara armada ambulance yang dimiliki PSC 119 berjumlah 4 unit, yang disiagakan di Kantor PSC 119 Aceh Tengah.
Pelayanan yang diberikan kepada warga yang membutuhkan pelayanan darurat 24 jam, PSC menggunakan sistem piket, sehingga selalu dalam kesiapsiagaan.
“Standar perlengkapan emergency yang dimiliki PSC 119 sudah standar, dan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Dr Arizqa.
Pihaknya berharap masyarakat mengetahui bahwa PSC 119 tidak hanya melayani pasien Covid-19, melainkan pelayanan kesehatan darurat seperti serangan jantung tiba-tiba, kecelakaan lalu lintas, pasien darurat kebidanan.
“Salah satu tujuan PSC 119 adalah membantu masyarakat untuk mengurangi kecacatan seorang pasien yang mengalami kasus emergency,” tambah Dr Arizqa.
Bagi warga yang butuh pelayanan kesehatan gratis, silahkan menghubungi nomor PSC 119, yaitu 082217431119.
NCC inilah yang akan menggabungkan dan mengkoordinasikan PSC-PSC yang ada di daerah karena semua panggilan 119 akan masuk ke NCC. Untuk daerah yang sudah memiliki PSC panggilan akan dijawab langsung melalui PSC didaerah tersebut, sedangkan bagi daerah yang belum memiliki PSC, sementara waktu akan coba dibantu melalui operator yang ada di NCC. Sebagai tahap awal, mulai 1 Juli 2016 layanan 119 dapat difungsikan di 27 lokasi di Indonesia, yaitu di Aceh; Sumatera Utara; Kab. Bangka; Kota Bandung; Kota Yogyakarta; Kota Solo; Kab. Wonosobo;kab. Boyolali; kab. Tulung Agung; Kota Mataram; DKI Jakarta; Kab. Bangtaeng, Manado; Kab. Tangerang; Sumatera Selatan; Kab.Bekasi; Kota Bekasi; Kota Makasar; Kota Tangerang Selatan; Sragen; kab. Kendal; kota Cirebon; Kab. Tuban; kab. Trenggalek; Kota Denpasar; BPBD Provinsi Bali; dan Kab. Badung Bali.