GAYOHukumTakengon

Dilapor Tagore AB ke Polisi, Win Wan Nur: Pengacara Larang Saya “Berbalas Pantun”

Penulis: Iwan Bahagia

TAKENGON, SUARAGAYO.Com – Terlapor kasus pencemaran nama baik yang juga pemilik akun facebook Win Wan Nur, mengaku dilarang pengacara untuk menjawab peryataan Tagore AB yang melaporkan dirinya ke polisi.

Saat dikonfirmasi Suaragayo.com, awalnya Win Wan Nur (WWN) mengaku sedang mempersiapkan jawaban atas wawancara Tagore AB kepada media ini.

Namun beberapa saat kemudian, WWN menghubungi Suaragayo.com, dan mengatakan bahwa pengacara yang sudah ditunjuknya dalam kasus ini, yakni Nourman Hidayat, meminta agar WWN tidak menjawabnya melalui media.

“Menurut pengacara, saya tidak boleh berbalas pantun, sebab Tagore sudah membawa kasus ini ke jalur hukum,” kata WWN singkat.

Lebih lanjut terang WWN, pihaknya akan menjawab pertanyaan aparat penegak hukum, daripada menjawabnya melalui media.

“Karena Tagore sudah memilih untuk menyelesaikan persoalan ini di jalur hukum, maka pihaknya juga hanya akan menjawabnya nanti saat diminta oleh aparat penegak hukum,” ungkap WWN.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tagore AB melaporkan pemilik akun facebook Win Wan Nur ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Kamis (24/2/2022).

Pelaporan Ketua Dewan Adat Gayo (DAG) terhadap aktivis sosial di Gayo itu terkait cuitan WWN di media sosial facebook serta di salah satu media online, terkait pameran pusaka Reje Linge yang digelar di GOS beberapa waktu lalu.

Facebook Comments Box

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button