
Penulis: Iwan Bahagia
TAKENGON, KOMPAS.com – Seorang pegawai Disdukcapil dan pegawai Badan Lingkungan Hidup dan Pertamanan (BLHKP) di Aceh Tengah terkonfirmasi positif Covid-19.
Keduanya suami istri masing-masing berinisial T dan FF, warga yang tinggal disalah satu desa di Kecamatan Bebesen.
Hal itu dikatakan Jubir Satgas Covid-19 Aceh Tengah, dr Yunasri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/10/2020).
“Sehubungan dengan adanya pegawai kantor disdukcapil dan dinas lingkungan hidup yang positif covid 19, maka aktivitas di dua kantor itu diliburkan selama 3 hari, mulai Jumat dan Sabtu, hari ini kita melaksanakan penyemprotan desinfektan ke kantor tersebut,” kata Jubir Satgas Covid-19 Aceh Tengah, melalui pesan singkatnya, Kamis (8/10/2020).
Sementara itu Kepala Kantor Disdukcapil Aceh Tengah, Mustafa kamal membenarkan terkait penutupan layanan tatap muka hingga tiga hari mulai Tanggal 8 hingga 10 Oktober nanti.
“Senin 12 Oktober pelayanan tatap muka dibuka kembali dengan pembatasan jarak yang ketat,” Mustafa Kamal, melalui pesan singkatnya, Kamis (8/10/2020).
Dijelaskan, Disdukcapil sudah menyiapkan beberapa kursi tunggu di halaman depan untuk mengurai jumlah masyarakat yang dilayani dalam ruangan.