GAYOHukumTakengon

Lagi, Anak Usia 10 Tahun jadi Korban Pelecehan di Bener Meriah

Penulis: Iwan Bahagia

BENER MERIAH, SUARAGAYO.Com – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Kali ini seorang pemuda berusia 25 tahun tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang masih berusia 10 Tahun.

Peristiwa tersebut terjadi, Selasa (18/10/2022), sekitar Pukul 13.30 WIB. Orangtua pelaku kemudian melapor peristiwa tersebut kepada tim SPKT Polres Bener Meriah sekitar Pukul 22.34 WIB, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satresktim Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan A (25) seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku.

“Pelaku di amankan pada hari Rabu (19/10) sekira pukul 02:00 WIB dini hari, berdasarkan hasil penyelidikan tim yang dipimpin oleh Piket Pawas Iptu Suci, S.H, terduga pelaku tersebut berhasil diamankan disalah satu rumah rekannya yang terletak di Kampung Pondok Sayur Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah,” kata Indra, dalam siaran tertulis yang diterima Suaragayo.com, Rabu (19/9/2022).

“Pelecehan Seksual tersebut dilakukan pada siang hari, ketika korban pulang sekolah. Diduga pelaku melakukan aksinya di kebun milik orang tua pelaku yang terletak di Kecamatan Permata,” kata Indra Novianto.

Sementara modus pelaku, Indra Novianto mengaku masih dalam pemeriksaan terhadap oleh personel Satreskrim Polres Bener Meriah.

Indra menghimbau kepada para orangtua yang memiliki anak, agar tetap mengawasi anaknya baik laki-laki maupun perempuan.

“Kami himbau kepada orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga dengan baik anaknya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button