AcehBener MeriahGAYOHukum

Lagi di Bener Meriah, Anak di Bawah Umur jadi Korban Pelecehan Seksual

BENER MERIAH, SUARAGAYO.Com – Pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bener Meriah, Aceh, Sabtu (22/9/2022) lalu.

Kali ini, Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur di bawah 12 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku berinisial ZK (55) di Kabupaten Bener Meriah pada Kamis, 22 September 2022 lalu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto dalam siaran tertulis yang diterima Suaragayo.com mengatakan, kasus ini tersebut terungkap setelah seorang warga melapor ke SPKT Polres Bener Meriah, tentang pelecehan seksual yang menimpa seorang anak.

Pelapor menyebutkan awalnya, kata Indra, mendapat aduan dari korban kepada saksi W, sambil menangis dan ketakutan. Korban menceritakan tentang peristiwa pelecehan yang baru saja dialaminya di rumah ZK.

Setelah mendengar cerita korban, saksi W meneruskannya ke pada pelapor dan berlanjut untuk membuat Laporan Polisi.

“Korban mengadu kepada salah satu saksi tentang peristiwa yang dialami. Saksi kemudian menceritakan kepada pelapor, yang berujung pada laporan polisi,” ujar Indra, Sabtu, (24/11/2022).

Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk divisum. Berdasarkan hasil visum ditambah keterangan saksi, petugas langsung bergerak menangkap pelaku.

“Saat ini pelaku ZK sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tutup Indra.

Facebook Comments Box

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button