Bener MeriahGAYOHukum

Manfaat Sisik Munyul yang Dijual Seorang Perawat di Bener Meriah, Termasuk untuk Sabu

Penulis: Iwan Bahagia

BENER MERIAH, SUARAGAYO.Com – Seorang wanita yang berprofesi sebagai perawat di salah satu Puskesmas di Bener Meriah, Aceh, baru-baru ini ditangkap karena terlibat dalam penjualan sisik trenggiling seberat 1, 5 kilogram.

Berdasarkan sumber Suaragayo.com, 1,5 kilogram sisik trenggiling atau dalam bahasa Gayo disebut munyul, dihasilkan dari 5 atau 6 ekor munyul. Sebab satu munyul yang dikorbankan, menghasilkan sekitar 5 ons sisik.

Sisik munyul ternyata memiliki manfaat positif dan negatif bagi manusia. Sebab munyul memiliki sisik yang disebut manis javanica, memiliki zat yang juga ada dalam narkoba jenis sabu.

Sisik munyul juga dapat dijadikan bahan kosmetik dan dipercaya membuat bahan jeans lebih kuat.

Suasana konferensi pers di Mapolres Bener Meriah, Senin (25/4/2022).

Sejumlah hasil penelitian telah menemukan zat aktif Tramadol HCI pada sisik munyul, zat itu merupakan partikel pengikat zat yang terdapat pada psikotropika jenis sabu.

Tramadol HCI adalah zat aktif dari salah satu obat analgesik yang biasa digunakan untuk mengatasi nyeri.

Obat analgesik sejenis itu biasa digunakan oleh pasien yang mengalami nyeri akut atau paska operasi.

Seperti diketahui, polisi menjadikan tersangka dua orang PNS dan seorang warga di Bener Meriah, karena terlihat dalam transaksi sisik munyul. Salah satu tersangka memiliki dan menjual sisik munyul kepada seorang rekannya.

Seorang pelaku yang terlibat dalam transaksi jual beli bagian tubuh hewan dilindungi itu merupakan perawat di salah satu Puskesmas di Bener Meriah.

Polisi juga menemukan kulit seekor harimau dan beruang madu dalam kasus ini.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 21 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Facebook Comments Box

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button