GAYOPolitikTakengon

Pemkab Bener Meriah Ultimatum Warga yang Bekerja dan Menetap, Namun Belum Memiliki KTP Bener Meriah

Penulis: Iwan Bahagia

BENER MERIAH, SUARAGAYO.Com – Data kependudukan dan pencatatan sipil merupakan basis data yang digunakan pemerintah sebagai dasar untuk menentukan kebijakan.

Begitu pentingnya data kependudukan sehingga Pemerintah terus mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan.

“Bapak Bupati menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang berdomisili, bekerja dan berusaha di Kabupaten Bener Meriah agar dapat dengan segera mengurus administrasi kependudukan diantaranya mengurus KTP dan bagi masyarakat yang memiliki KTP di luar Kabupaten Bener Meriah untuk memindahkan ke KTP Bener Meriah,” kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah, Hasyimi, seperti dikutip dari laman facebook Humas Bener Meriah, Sabtu (30/1/2021).

Hasyimi menjelaskan, himbauan ini dilakukan guna untuk menertibkan administrasi kependudukan, menghindari munculnya pendatang baru, dan untuk lebih memudahkan dalam pendataan seperti dalam memberikan bantuan serta untuk menghindari kesan bahwa masyarakat Bener Meriah masih ada hidup di bawah garis kemiskinan.

“Kepada para pendatang yang ingin menetap di Kabupaten Bener Meriah diberikan kesempatan selama dua bulan untuk mengurus kepindahannya, dan setelah diberikan tenggat waktu 2 dua bulan, maka Pemerintah Daerah akan melakukan operasi yustisi,” ucap Hasyimi.

Apabila dalam operasi yustisi tersebut didapati adanya pendatang yang belum mengurus KTP dan KK Bener Meriah, maka mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya.

Hasyimi menambahkan, operasi yustisi adalah operasi penjaringan pendatang baru yang tidak memiliki KTP Bener Meriah, yang akan dilakukan setelah batas waktu itu, tujuannya adalah mereka yang akan menetap, bekerja dan berusaha di Kabupaten Bener Meriah memiliki dokumen lengkap Bener Meriah, tentunya dengan membawa dokumen termasuk bawa surat pindah dari tempat atau domisili asal kemudian nanti membawanya ke Disdukcapil Bener Meriah.

Ia juga menyampaikan pesan dari Bupati Bener Meriah, bahwa pemerintah setempat terus mendorong masyarakat agar memiliki KTP Elektronik (e-KTP), agar tidak ada data ganda terhadap data kependudukan.

“Sekali lagi Bapak Bupati menghimbau kepada masyarakat agar tertib administrasi kependudukan,” terang Hasyimi.

“Kepada masyarakat yang belum memiliki NIK nasional dan belum melakukan perekaman e-KTP agar segera mengurusnya, hal ini perlu diperhatikan oleh masyarakat karena administrasi kependudukan adalah basis data yang terintegrasi terhadap seluruh program dari pemerintah, seperti fasilitas perbankan, kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, dan sebagainya, Hasyimi menjelaskan.

“Pemkab Bener Meriah akan terus menghimbau dan akan terus menyisir warga yang belum tertib administrasi agar segera menindaklanjuti. Apabila terdapat kendala atau permasalahan terkait dengan kependudukan, Pemerintah Daerah siap membantu memecahkan solusinya,” pungkas Hasyimi.

Facebook Comments Box

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button