
Penulis: Iwan Bahagia
TAKENGON, SUARAGAYO.Com – Rekaman video dua perempuan berduel di kawasan Paya Sangor, Kampung Kung, Kecamatan Pegasing, beredar di WhatsApp, Kamis (23/10/2020).
Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan yang diperkirakan berusia diatas 50 tahun tampak sedang berjalan dan terlihat mengalami luka pada bagian kepala. Sementara kaos putih yang dikenakannya berceceran darah.
Perempuan itu kemudian kemudian berjalan memutar ke arah seorang perempuan berjilbab cokelat berusia diatas 40 tahun yang sedang memegang sebatang kayu seukuran genggaman tangan orang dewasa. Diduga perempuan berbaju putih itu baru saja mendapatkan pukulan dari kayu sepanjang hampir dua meter yang dipegang oleh perempuan berjilbab cokelat tersebut.

Sementara beberapa orang pria menyaksikan peristiwa itu tanpa bisa berbuat apapun, dan seorang anak perempuan berusia belasan tahun yang berada dilokasi tampak menangis menyaksikan peristiwa baku hantam antar perempuan itu. Hingga seorang pria yang ada didekatnya tampak menggendong anak itu, sambil menggendong anak itu, pria ini kemudian berupaya melerai perkelahian secara lisan. Namun tidak membuahkan hasil, perkelahian masih berlanjut.
Perempuan yang terluka pada bagian kepalanya sempat melakukan perlawanan dengan memegang kayu yang dipegang oleh lawannya, namun perempuan berbaju cokelat tersebut tetap berupaya memukul dan dengan penuh amarah sempat menggunakan kedua kakinya untuk melawan dan merebut sebatang kayu yang dipegangnya.
Seorang pria berpeci kemudian berusaha mendekat, tetapi ragu untuk melerai kedua perempuan itu. Barulah beberapa saat kemudian pria itu memegang kayu yang sedang diperbutkan, video itu kemudian terputus.

Perkelahian dipicu sengketa lahan Pemerintah Aceh di Paya Sangor
Sementara itu Kamis Sore, Kapolres Aceh Tengah bersama Dandim O106/ Aceh Tengah, serta Ketua Majelis Adat Gayo dan Majelis Permusyawaratan Ulama mengunjungi sebuah lokasi kebakaran di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing. Rumah yang terbakar tersebut masih berada dikawasan Paya Sangor, dan diduga berhubungan dengan perkelahian yang terjadi pada Rabu (21/10/2020) sore.
“Telah terjadi penganiayaan pada Rabu sore. Pelaku beserta keluarganya kita amankan ke Polsek, akan tetapi, ketika rumah ini ditinggal oleh masyarakat oleh pemiliknya, rumah ini hangus terbakar,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat S IK, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (23/10/2020) didepan rumah yang diduga dibakar di kawasan Paya Sangor, Pegasing.

penganiayaan yang terjadi diduga karena sengketa lahan yang diperebutkan oleh keduanya. Namun kemudian bermuara pada kasus dibakarnya seorang rumah warga yang salah satunya merupakan rumah pelaku tindak kekerasan dari dua perempuan yang berkelahi pada sore harinya.
Menurut Sandy, penganiayaan terjadi sekitar Pukul 16.30 WIB pada 21 Oktober. Persoalan hukum yang terjadi lanjut Sandy, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas pelaku,” tegas Sandy.
BACA SELANJUTNYA…