EkonomiGAYOTakengon

Tangani Inflasi, Pemkab Aceh Tengah Berikan Subsidi kepada 368 Pelaku Transportasi

Penulis: Iwan Bahagia

TAKENGON, SUARAGAYO.Com – Sebanyak 368 warga diberi subsidi sektor tranportasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, Sabtu (3/12/2022).

Secara simbolis, pemberian subsidi dilakukan Bupati Aceh Tengah di Laut Tawar Cafe (LTC), Kampung One-One, Kecamatan Lut Tawar.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Tengah, kegiatan itu sesuai dejgan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.07/2022 tanggal 5 September 2022, tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

“Kita melanjutkan surat itu dengan melakukan program penanganan dampak inflasi, melalui belanja wajib perlindungan sosial,” kata Jauhari, dalam laporannya saat kegiatan berlangsung, Sabtu (3/12/2022).

Belanja wajib tersebut yaitu pemberian bantuan sosial, termasuk kepada sektor transportasi ojek, usaha mikro, kecil dan menengah, dan nelayan. Selanjutnya ada penciptaan lapangan kerja, serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Pemkab Aceh Tengah sebut Jauhari, menyediakan anggaran berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2022.

Foto bersama usai kegiatan penyerahan subdisi sektor transportasi di Lut Tawar Cafe, Sabtu (3/12/2022).

Berikutnya, program pemberian subsidi berdasarkan rincian perubahan belanja sub kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah, untuk Dinas Perhubungan Aceh Tengah, kegiatan Penetapan Tarif Kelas Ekonomi untuk Angkutan Orang yang melayani trayek serta Angkutan Perkotaan dan Pedesaan dalam satu daerah, senilai 325.000.000 untuk 500 orang per unit pelaku transportasi.

Berdasarkan pendataan dilakukan sejak bulan September 2022 dengan rincian, PT Atlas Takengon Musara dengan jumlah kuota mobil 65 unit, becak motor yang beroperasi, yaitu KSU Sinte Moerip 1001 Unit Betor, dengan kuota becak 60 unit, sementara data akhir mencapai 28 unit. KSU KBP dengan jumlah kuota 20 unit, data final mencapaib10 unit. Persatuan Becak Rumah Sakit Umum (PBRSU) mencapai 50 unit, dengan data final 42 unit. Ikatan Becak Bermotor (IBB) mencapain120 unit, namun hanya 87 yang masuk data final. Forum Persatuan Brcak Takengon (FPBT) dengan total 40 unit, data akhir mencapai 27 unit. Koperasi Persaudaraan Becak Mandiri (KBPM) berjumlah 95 unit, hanya 61 yang masuk data akhir. Gala Wisata mencapai 50 unit, namun 49 yang masuk data final.

“Kuota bantuan subsidi diperuntukkan bagi 500 orang, namun yang melengkapi berkas mencapai 369 orang, sehingga menyisakan 131 orang atau unit,” jelas Jauhari.

Dishub Aceh Tengah sebutnya, berdasarkan evaluasi, terdapat satu orang ASN yang menerima bantuan subsidi transportasi.

“Kepada yang bersangkutan, sudah kita batalkan sebagai penerima, dengan demikian total penerima mencapai 368 orang atau unit,” ungkap Jauhari.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per pemilik kendaraan angkutan umum per bulan selama tiga bulan untuk Oktober hingga Desember 2022.

Tata cara pendistribusian bantuan sebut Jauhari, langsung dikirimkan melalui Tabungan Aneka Guna (TAG) Bank Aceh syariah kepada masing-masing penerima.

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Tengah turut hadir bersama Kapolres Aceh Tengah dan Dandim 0106/ Aceh Tengah dan Ketua MPU Aceh Tengah, serta sejumlah SKPK.

 

Facebook Comments Box

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button